Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mengungkapkan adanya banyak persoalan hukum di sektor perkebunan, mulai dari sengketa lahan hingga aturan investasi. Senior Vice President Institutional Relations and Legal PTPN III, Henky Heriandono, menekankan pentingnya pengetahuan hukum yang baik demi keberlangsungan bisnis perusahaan.
Henky menjelaskan bahwa kejelasan hukum sangat penting untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di Indonesia, terutama untuk meningkatkan daya saing bisnis di kawasan regional. “Kami mengelola kawasan industri di KITB Batang dan sangat menantikan kedatangan investor asing. Jangan sampai mereka beralih ke Vietnam,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/10).
Menurut Henky, sektor kehutanan, pertanian, dan agraria sering kali mengalami permasalahan, seperti adanya aturan yang tumpang tindih. Hal ini membuat pentingnya pengetahuan hukum yang komprehensif bagi para pengusaha untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka.
“PTPN sangat erat kaitannya dengan permasalahan agraria. Banyak lahan perkebunan kami yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat, kawasan hutan, dan lahan-lahan milik perusahaan tambang,” sebutnya.
Kejelasan aturan hukum dinilai mampu menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan pengetahuan hukum yang baik, pelaku usaha dapat meningkatkan bisnis dan menghindari langkah-langkah yang berisiko melanggar hukum.
Henky menegaskan, “Diperlukan landasan hukum yang tegas dan konkret agar investor merasa aman. Jangan sampai peraturan yang berubah-ubah merugikan mereka, sehingga mereka memilih untuk hengkang dan memindahkan pabriknya ke luar negeri, seperti ke Vietnam atau China.”
Dengan seruan ini, PTPN III berharap adanya perhatian dari pemangku kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga sektor perkebunan dapat berkembang secara berkelanjutan dan meningkatkan daya saing di tingkat global.





























