Pinjol Makin Digandrungi, Agustus 2024 Catat Rp72,03 Triliun

InfoEkonomi.ID – Masyarakat semakin tertarik untuk berutang melalui pinjaman online (pinjol), dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan signifikan dalam jumlah pinjaman. Pada Agustus 2024, total utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun, meningkat dari Rp69,39 triliun pada bulan sebelumnya.

Melansir cnnindonesia.com, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa outstanding pembiayaan di sektor fintech peer-to-peer lending (P2P) menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, mencapai 35,62 persen year-on-year (yoy) di Agustus 2024. Sebagai perbandingan, pertumbuhan yoy pada Juli 2024 tercatat hanya 23,97 persen.

- Advertisement -

Agusman menambahkan, meskipun ada peningkatan dalam jumlah pinjaman, kredit macet di sektor pinjol tetap terjaga di level 2,38 persen pada Agustus 2024, lebih baik dibandingkan 2,58 persen di bulan Juli lalu.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat semakin suka menggunakan pinjaman online, pengelolaan utang oleh debitur masih berada dalam batas yang wajar. OJK terus memantau perkembangan ini dan mengingatkan pentingnya kesadaran dalam berutang.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img