Pajak Natura Dorong Peningkatan Penerimaan PPh 21

Kebijakan pajak natura terbukti memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak di Indonesia sepanjang tahun ini. Hal ini terlihat dari tren penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 yang mengalami peningkatan signifikan. Meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak merinci jumlah setoran dari pajak natura, mereka memastikan bahwa pajak tersebut telah dihitung dalam total realisasi penerimaan PPh.

“Dapat kami sampaikan bahwa DJP tidak mengelompokkan penerimaan pajak atas natura secara spesifik, namun pajak atas natura tersebut telah dihitung secara keseluruhan di dalam realisasi penerimaan PPh,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, dikutip dari kontan.co.id.

Senada dengan Dwi, Pengamat Pajak dan Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menegaskan bahwa pengenaan pajak natura berkontribusi signifikan terhadap penerimaan PPh 21. “Itu kan dianggap sebagai penghasilan dan dikenakan PPh 21. Makanya kinerja PPh 21 kita tahun ini naik cukup signifikan,” kata Fajry.

Meskipun begitu, ia mengakui belum dapat menghitung seberapa besar kontribusi dari pajak natura terhadap penerimaan. “Tapi seberapa besar kontribusi dari pajak atas natura ini kita belum ukur,” tambahnya.

Berdasarkan dokumen APBN Kita, hingga Agustus 2024, realisasi penerimaan PPh mencapai Rp 709,97 triliun, setara dengan 62,29% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.139,78 triliun. Sementara itu, realisasi PPh 21 hingga Agustus 2024 mencapai Rp 176,14 triliun, dengan pertumbuhan 24,85% YoY secara neto dan 24,83% YoY secara bruto.

Penerapan pajak natura telah menunjukkan dampak positif terhadap kinerja penerimaan pajak di Indonesia, khususnya PPh 21. Meskipun rincian kontribusi spesifik dari pajak natura belum dapat diukur, pertumbuhan yang signifikan pada penerimaan pajak mencerminkan efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan pendapatan negara. Ke depan, penting bagi DJP untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini agar penerimaan pajak dapat terus ditingkatkan.

 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img