InfoEkonomi.ID – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan bahwa rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pembelian properti akan meningkatkan konsumsi masyarakat.
Direktur Indef, Esther Sri Astuti, menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah mengalami pelemahan.
“Insentif pajak ini mendorong konsumsi masyarakat di tengah ekonomi yang sedang lesu. Kebijakan ini bagus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari konsumsi,” tuturnya dikurip dari bisnis.com, Senin (14/10).
Namun, Esther menekankan pentingnya fokus pemerintah tidak hanya pada konsumsi, tetapi juga pada peningkatan kinerja investasi dan ekspor komoditas andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang.
Sebelumnya, rencana penghapusan PPN dan BPHTB pada pembelian rumah disampaikan oleh Hashim S. Djojohadikusumo, adik Prabowo dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih. Hashim menjelaskan bahwa penghapusan BPHTB yang saat ini sebesar 5% merupakan rekomendasi dari pemerintah, dengan total insentif perumahan mencapai sekitar 16% ketika ditambahkan dengan penghapusan PPN.
Hashim juga menekankan bahwa sektor properti memiliki keterkaitan yang kuat dengan 185 industri turunan lainnya, sehingga dapat berfungsi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan 8% per tahun yang ditetapkan oleh Prabowo dan Gibran. “Hal ini luar biasa, sehingga dapat membantu target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun,” jelasnya.
Dengan penghapusan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap kepemilikan hunian dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan.





























