Aturan BBM Bersubsidi Hampir Final, Fokus pada Keadilan bagi Nelayan dan Petani

InfoEkonomi.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sedang mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini bertujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, terutama bagi petani dan nelayan.

Menurut Bahlil, pengujian dan pembahasan mengenai aturan ini masih berlangsung. “Aturannya sampai sekarang kita masih matangkan, tidak boleh terburu-buru. Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan dan petani. Kita lagi uji coba terus,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (10/10).

- Advertisement -

Meskipun Bahlil menyatakan bahwa aturan tersebut sudah hampir final, ia tidak merinci apakah implementasi akan dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih Prabowo Subianto. “Aturannya sudah hampir final, tapi apakah nanti di zamannya Presiden Jokowi atau presiden terpilih, itu cuma persoalan waktu saja,” tambahnya.

Rencananya, pengetatan pembelian BBM subsidi ini akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, tetapi belum siap. Meskipun saat ini pemerintah masih menyiapkan berbagai aspek terkait agar pelaksanaannya dapat mencerminkan keadilan. “Formulasi beleid yang dikeluarkan nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan,” ujar Bahlil.

- Advertisement -

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang kini sedang direvisi. Namun, Bahlil belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi peraturan tersebut, karena masih dalam tahap kajian.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img