InfoEkonomi.ID – Layanan uji DNA yang semakin populer di Indonesia untuk memproyeksikan potensi gangguan kesehatan dan mengetahui garis keturunan membawa risiko yang perlu dipahami oleh masyarakat. Sebelum mengikuti tren ini, penting bagi warga RI untuk mengetahui konsekuensi yang mungkin terjadi saat menyerahkan DNA mereka ke startup atau klinik kesehatan.
Tren ini awalnya muncul di negara maju, seperti Amerika Serikat, dengan perusahaan besar seperti 23andMe dan Ancestry yang kini memiliki jutaan konsumen. Namun, baru-baru ini, perusahaan-perusahaan ini sedang dalam penyelidikan oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) terkait pengelolaan data pribadi dan genetik.
Jennifer King dari Stanford Law School’s Center for Internet and Society menekankan bahwa data genetik adalah identitas unik setiap individu. Ia mencatat bahwa banyak pengguna masih belum memahami risiko yang terkait. Berikut adalah lima risiko utama yang perlu diperhatikan sebelum menyerahkan DNA Anda:
- Hacking: Perusahaan penyedia layanan tes DNA sering menjadi target hacker, dengan lebih dari 92 juta akun MyHeritage ditemukan di server yang tidak sah. Serangan semacam ini mengancam informasi spesifik dan unik dari pengguna.
- Penggunaan DNA oleh Pihak Ketiga: Banyak konsumen tidak menyadari bahwa informasi DNA mereka dapat digunakan oleh perusahaan farmasi untuk mengembangkan obat, sering kali tanpa batasan. Meski sebagian besar konsumen merasa berkontribusi untuk penelitian, mereka mungkin tidak memahami implikasi dari izin yang mereka berikan.
- Perlindungan Data Genetika yang Lemah: Meskipun Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia lebih ketat dibandingkan GINA di AS, belum ada lembaga yang dapat menegakkan peraturan tersebut secara efektif, sehingga menimbulkan risiko pelanggaran.
- Akses oleh Penegak Hukum: Di AS, informasi DNA bisa diminta oleh penegak hukum tanpa sepengetahuan pemiliknya, yang memungkinkan data pribadi diakses melalui hubungan darah, bahkan dari saudara jauh.
- Perubahan Syarat dan Ketentuan: Kebijakan perusahaan dapat berubah, misalnya ketika terjadi akuisisi atau kebangkrutan. Perusahaan dapat mengubah syarat yang mengatur bagaimana data DNA disimpan dan digunakan kapan saja.
Dengan memahami risiko-risiko ini, masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana sebelum terlibat dalam layanan uji DNA.































