InfoEkonomi.IDÂ – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2024 tetap terkendali dengan posisi tercatat sebesar 414,3 miliar dolar AS, mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 4,1%. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh sektor publik, termasuk pemerintah dan bank sentral, serta oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Posisi ULN pemerintah pada Juli 2024 tercatat sebesar 194,3 miliar dolar AS, mengalami pertumbuhan sebesar 0,6% (yoy) setelah mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% (yoy) pada Juni 2024.
Pertumbuhan ini didorong oleh penarikan pinjaman luar negeri serta peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN). Kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga, memungkinkan pemanfaatan ULN untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas.
Baca juga :Â Pemerintah Serap Rp27 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
Sebagai instrumen pembiayaan APBN, ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,4%). Posisi ULN pemerintah tetap terkendali dengan hampir seluruh utang memiliki tenor jangka panjang, mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah.
Sebaliknya, ULN swasta pada Juli 2024 mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1% (yoy), dengan posisi tercatat sebesar 195,2 miliar dolar AS. Kontraksi ini terutama disebabkan oleh ULN perusahaan non-finansial yang mengalami kontraksi sebesar 0,04% (yoy).
Sektor ekonomi yang menyumbang ULN swasta terbesar meliputi Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian, yang mencakup 78,9% dari total ULN swasta. ULN swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang, mencapai 76,3% dari total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat dengan rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terjaga pada angka 30,2%. ULN jangka panjang mendominasi dengan pangsa mencapai 84,9% dari total ULN.
Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN untuk menjaga struktur utang tetap sehat. Upaya ini bertujuan meminimalkan risiko dan mendukung pembiayaan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.