InfoEkonomi.IDÂ – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah masih membuka peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengajukan izin pengelolaan tambang. Hal ini diungkapkan Rosan dalam acara detikcom Leaders Forum bertema “Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia” di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Rosan menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah mengajukan izin pengelolaan tambang. Menurutnya, izin untuk NU telah diterbitkan dan saat ini pengelolaan tambang oleh NU sudah berjalan. Sementara itu, izin untuk Muhammadiyah masih dalam proses.
“Untuk NU kan sudah ditetapkan, dan itu sekarang sudah berjalan,” ujar Rosan saat ditemui wartawan seusai acara detikcom Leaders Forum ‘Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia,’ di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Ia menambahkan bahwa beberapa ormas keagamaan lainnya juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Investasi/BKPM dan surat tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk ditindaklanjuti.
“Ya kita juga menunggu untuk beberapa ormas lainnya keagamaan yang sudah mengirimkan surat ke kami, dan kami sudah sampaikan itu kepada Kementerian ESDM untuk setelah itu ditindak lanjuti,” terang mantan Wakil Menteri BUMN itu.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut belum ada perkembangan terkait isu izin tambang ormas tersebut.
“Kabarnya masih yang lama-lama aja,” ujarnya di DPR Jakarta, Kamis (12/9/2024) kemarin.
Saat ditanya kepastian lahan tambang mana yang akan dikelola, dia menerangkan, ada dua opsi yakni eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
Kemudian secara terpisah, sebelumnya lagi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sempat menyatakan pihaknya sudah resmi mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tambang batu bara dari pemerintah.
Dia menjabarkan pihaknya bakal mengelola tambang di Kalimantan Timur seluas 26 ribu hektare. Dengan begitu NU bakal menjadi organisasi masyarakat keagamaan pertama yang mengelola tambang pemberian dari pemerintah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang berikan konsesi sampai terbitnya IUP jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang ditentukan,” beber Yahya usai melakukan pertemuan, Kamis (22/8/2024) lalu.
Yahya menjelaskan izin tambang yang diberikan Jokowi berada di Kalimantan Timur, tepatnya di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26 ribu hektare. Komoditas yang akan dikelola adalah batu bara.