InfoEkonomi.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena gig economy atau ekonomi serabutan yang semakin marak. Ia memperingatkan bahwa jika tidak dikelola dengan baik, tren ini bisa menimbulkan masalah di masa depan. Menurut Jokowi, perusahaan-perusahaan yang nyaman mempekerjakan pekerja kontrak jangka pendek dan pekerja lepas berisiko mengabaikan kesejahteraan jangka panjang para pekerja.
Jokowi menyoroti bahwa perusahaan sering memilih pekerja independen, freelancer, atau kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi global. “Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, pekerja freelancer, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” ujarnya.
Salah satu contoh penerapan gig economy adalah para pengemudi ojek online, yang disebut sebagai mitra oleh perusahaan penyedia layanan. Mitra dianggap sebagai wirausahawan dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel, namun tidak mendapatkan hak-hak layaknya pekerja tetap, seperti tunjangan Hari Raya atau batasan jam kerja.
Jokowi juga menyebutkan bahwa tren ini dipopulerkan oleh perusahaan seperti Uber, yang akhirnya menjadi standar dalam industri gig economy di banyak negara. Namun, beberapa negara mulai melarang praktik ini dan mewajibkan perusahaan untuk mengangkat para mitra sebagai pegawai tetap yang memiliki hak penuh. Berikut lima negara yang telah melindungi hak-hak pekerja gig economy:
- Inggris: Mahkamah Agung pada 2021 memutuskan bahwa mitra Uber adalah pegawai, yang berhak atas cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.
- Swiss: Uber dinilai sebagai perusahaan yang mengendalikan aktivitas pengemudi, sehingga mereka wajib memberikan hak-hak pegawai.
- Belanda: Pengadilan Belanda memutuskan bahwa pengemudi Uber memiliki hak yang sama dengan pegawai tetap dan terikat dengan serikat pengemudi taksi.
- Malaysia: Air Asia mengambil inisiatif untuk menyamakan hak driver dengan pegawai, termasuk gaji bulanan dan jaminan sosial.
- Spanyol: Perusahaan seperti Deliveroo dan Uber Eats harus memberikan status pegawai kepada mitra pengantar makanan mereka.
Dengan perkembangan ini, Jokowi berharap agar Indonesia dapat mengelola gig economy secara bijaksana agar kesejahteraan jangka panjang pekerja tetap diperhatikan.





























