InfoEkonomi.ID – Bank Indonesia (BI) akan secara resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi acuan suku bunga atau benchmark rate reform, yang juga sedang diterapkan secara global di berbagai negara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran pers pada Jumat (27/9).
Erwin menjelaskan bahwa penghentian JIBOR merupakan langkah lanjutan BI dalam mengadopsi acuan suku bunga berbasis transaksi (transaction-based), yang lebih kredibel dibandingkan dengan acuan yang bersifat quotation-based seperti JIBOR.
“Bank Indonesia, sebagai administrator dari JIBOR, telah menetapkan penghentian permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor, mulai dari 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan, efektif sejak 1 Januari 2026,” ungkapnya.
BI mendorong pelaku pasar untuk beralih menggunakan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai acuan suku bunga baru yang berbasis transaksi. Penghentian JIBOR ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku pasar terkait penggunaan acuan suku bunga rupiah di masa mendatang.
Mendukung keputusan tersebut, Network Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) juga telah mempublikasikan Panduan Transisi JIBOR, yang dirilis bersamaan dengan pengumuman penghentian publikasi JIBOR. Panduan ini berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku pasar untuk mendukung kelancaran transisi dari JIBOR ke IndONIA.
Panduan tersebut merekomendasikan pelaku pasar untuk mengambil empat langkah utama dalam menghadapi transisi JIBOR, yakni:
- Mulai menggunakan suku bunga alternatif seperti IndONIA dan Compounded INDONIA untuk kontrak keuangan baru secara bertahap mulai 1 Januari 2025.
- Membentuk atau melanjutkan tim transisi guna memastikan kelancaran proses perubahan dari JIBOR.
- Memastikan kontrak legacy JIBOR memiliki fallback clause, termasuk melakukan perubahan (re-papering) jika diperlukan.
- Mengikuti perkembangan reformasi benchmark domestik secara terus-menerus.
Erwin juga menjelaskan bahwa salah satu komponen dalam transisi dari JIBOR ke IndONIA adalah spread adjustment, yang akan dihitung berdasarkan data lima tahun terakhir sejak 27 September 2024. Spread adjustment ini akan dipublikasikan oleh BI pada akhir Oktober 2024.
IndONIA sebagai Acuan Baru
IndONIA merupakan indeks suku bunga berbasis transaksi yang dihitung dari rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman antarbank tanpa agunan untuk jangka waktu overnight. IndONIA dipublikasikan pertama kali oleh BI pada 1 Agustus 2018 dan diharapkan dapat menggantikan peran JIBOR tenor overnight sebagai benchmark rate pasar uang. Sejak 2 Januari 2019, BI tidak lagi mempublikasikan JIBOR tenor overnight, dan pelaku pasar diminta menggunakan IndONIA sebagai acuan baru.





























