InfoEkonomi.ID – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memberikan apresiasi terhadap peningkatan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan alokasi subsidi pupuk dari 4,75 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Apresiasi tersebut disampaikan Sudaryono setelah kunjungannya ke pabrik pupuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, Aceh, pada Selasa (12/8/2024). Dia menilai komitmen Pupuk Indonesia dalam penyediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung ketahanan pangan nasional sangat positif.
Menurut Sudaryono, “Ketersediaan pupuk, insya Allah, akan lebih baik. Dengan alokasi yang telah disetujui pemerintah sebesar 9,5 juta ton, jumlah ini sudah dua kali lipat dari sebelumnya, yang tentunya berarti lebih baik. Saya sudah memverifikasi dan banyak petani yang mengungkapkan bahwa ketersediaan pupuk kini lebih baik daripada sebelumnya, meskipun masih ada beberapa masalah minor seperti distribusi atau masalah keuangan pengecer dan distributor yang perlu diperbaiki.”
Menanggapi hal ini, Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia, Wono Budi Tjahyono, menyatakan bahwa Pupuk Iskandar Muda, bagian dari PT Pupuk Indonesia (Persero), siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani terdaftar di wilayah Sumatera Bagian Utara, termasuk Aceh, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
“Sebagai BUMN yang diberi mandat sebagai produsen dan distributor pupuk bersubsidi, kami siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar secara nasional, termasuk petani di Sumatera Bagian Utara dan Aceh,” ungkapnya.
Pupuk Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah untuk meningkatkan volume subsidi pupuk menjadi dua kali lipat, dari 4,75 juta ton menjadi 9,55 juta ton hingga akhir tahun 2024.
Penambahan alokasi ini mencakup empat jenis pupuk: Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik. Alokasi tambahan untuk keempat jenis pupuk tersebut adalah 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan 500.000 ton untuk pupuk Organik.
Secara nasional, Wono melaporkan bahwa stok pupuk bersubsidi per 12 Agustus 2024 mencapai 1.175.353 ton, terdiri dari 658.337 ton Urea dan 517.016 ton NPK. Stok ini tersedia untuk petani terdaftar berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Selain itu, Pupuk Indonesia juga menyediakan 444.881 ton pupuk nonsubsidi, termasuk 355.989 ton Urea dan 88.892 ton NPK, bagi petani yang tidak mendapatkan alokasi subsidi.
Untuk wilayah Sumatera Bagian Utara, Pupuk Indonesia menyediakan 96.387 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 82.630 ton Urea dan 13.757 ton NPK. Di Aceh, stok pupuk bersubsidi tercatat sebesar 12.396 ton, dengan 10.329 ton Urea dan 2.067 ton NPK.
Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2024, petani yang dapat memanfaatkan subsidi adalah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam RDKK. Subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang mengelola usaha tani di subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Kriteria luas lahan untuk mendapatkan subsidi adalah maksimal 2 hektar, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada aturan baru ini, data petani pada RDKK dapat dievaluasi setiap empat bulan sekali dalam tahun yang sama, sehingga petani yang belum mendapatkan alokasi dapat menginput data mereka selama proses evaluasi tahun berjalan.































