InfoEkonomi.ID – PT Pertamina (Persero) saat ini tengah menunggu arahan dari pemerintah terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/7).
Ketika ditanya tentang kemungkinan kenaikan harga BBM non-subsidi pada 1 Agustus 2024, Nicke menjelaskan bahwa penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi adalah hal yang biasa. “Itu kan sudah biasa kalau non-subsidi,” ucapnya.
Namun, ia mengakui belum mengetahui apakah akan ada kenaikan harga BBM non-subsidi pada tanggal tersebut, dengan alasan bahwa perhitungan belum dilakukan. “Belum tahu, kita belum hitung,” tambah Nicke.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi, menurutnya, akan mempertimbangkan tren harga minyak mentah, harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS), serta kurs.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejauh ini pemerintah belum membahas tentang kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Presiden ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (16/7).
Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
Pernyataan itu, ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan BBM yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.
Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.
Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.
Artikel ini telah tayang di ANTARA dengan judul “Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah Soal Pembatasan BBM Bersubsidi“