BNI Life Capai 75% Target Investasi 2024, Fokus pada Obligasi dan Saham

InfoEkonomi.ID – PT BNI Life Insurance (BNI Life) berhasil mencapai 75% dari target investasi tahun 2024 dengan nilai investasi sebesar Rp544,2 miliar hingga Juni 2024. Perusahaan terus aktif di pasar obligasi dan saham sebagai bagian dari strategi investasi mereka.

Plt Direktur Utama BNI Life Insurance, Neny Asriany, menjelaskan bahwa volatilitas pasar, baik di pasar obligasi (bond market) maupun pasar saham (equity market), mempengaruhi hasil investasi perusahaan.

- Advertisement -

BNI Life tetap mempertahankan strategi investasi yang mayoritas ditempatkan pada obligasi dengan porsi sekitar 75%, diikuti oleh saham sebesar 20%, dan 5% lainnya di pasar uang.

“Strategi penempatan investasi masih akan sama, mayoritas pada pendapatan tetap. Kami masih akan melakukan akumulasi secara bertahap dan untuk saham akan lebih selektif dalam pemilihan sektornya,” ujar Nenny yang dilansir dari Kontan.co.id, Kamis (8/8).

- Advertisement -

Untuk mengoptimalkan hasil investasi, BNI Life berencana terus aktif dalam melakukan trading dan memanfaatkan momentum pemangkasan suku bunga untuk merealisasikan keuntungan.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi perusahaan asuransi jiwa secara keseluruhan mengalami penurunan 29,99% secara tahunan (year on year) per Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.

Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, dengan masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi.

- Advertisement -

“Selain itu, penyebab hasil investasi tidak terlepas dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB, Selasa (6/8).

Untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana, OJK menyebut, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang lebih baik.

“Perusahaan asuransi harus berpegang prinsip liability driven investment, guna memastikan kecukupan investasi dan ketepatan atau timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang,” tambah Ogi.

Dengan kondisi tersebut, OJK melihat bahwa tidak menutup kemungkinan ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img