PMN Rp1 Triliun Disetujui, DAMRI Siap Peremajaan Bus di Wilayah 3TP

InfoEkonomi.ID – Komisi VI DPR RI resmi menyetujui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Perusahaan Umum DAMRI sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk melakukan peremajaan bus angkutan perintis di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan) serta pengadaan bus listrik.

“DAMRI secara resmi disetujui sebagai penerima PMN sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP dan pengadaan bus listrik,” kata Corporate Secretary DAMRI Chrystian RM Pohan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

- Advertisement -

Pohan, menyatakan bahwa alokasi dana PMN senilai Rp1 triliun terbagi dengan rincian Rp490 miliar untuk peremajaan bus angkutan perintis dan Rp510 miliar untuk pengadaan bus listrik. Tujuan utama dari peremajaan ini adalah untuk meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang ekonomi, dan memperbaiki akses transportasi bagi masyarakat serta barang.

“Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang,” ujar Pohan.

- Advertisement -

Pohan melanjutkan bahwa dana PMN tersebut juga diperuntukkan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan net zero emission.

“Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya DAMRI dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar,” tutur Pohan.

Menurutnya, alokasi itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum.

“Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi DAMRI sebagai BUMN transportasi jalan tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing,” ucap Pohan.

- Advertisement -

Tahapan penggunaan dana PMN ini, lanjut Pohan, dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.

“DAMRI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap kami dalam upaya menciptakan value creation pasca penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI,” kata Pohan.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img