InfoEkonomi.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia mengungkapkan saat ini masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana untuk menerapkan bea masuk hingga 200% terhadap barang-barang impor dari China. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan ekspor berlebihan dan praktik dumping yang kerap dilakukan oleh China.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa keputusan ini masih dalam tahap koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri, dari hulu hingga hilir.
“Itu kan kita lihat bersama-sama, terutama Kemenperin menyampaikan bahwa kita harus lihat dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari bahan baku seperti serat, terus kain, sampai pakaian jadi, nah itu kan semuanya ada produksi di Indonesia juga,” katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
“Sehingga kita lihat bagaimana produksi di Indonesia bisa tetap berjalan baik di tengah kondisi di China sedang overcapacity,” tambahnya.
Ia menilai, China kerap melakukan ekspor secara berlebih dan terkadang melakukan praktik dumping. Hal inilah yang perlu diantisipasi pemerintah, sehingga Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga asosiasi terkait.
“Jadi memang terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping, ini yang kita siapkan sama-sama ada Kemenperin, Kemendag, lalu Kemenperin diskusi dengan Asosiasi,” imbuhnya.
Keputusan final terkait besaran tarif bea masuk terhadap produk China masih dalam proses penentuan, dengan proses konsultasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan terhadap industri dalam negeri sambil mempertahankan keseimbangan perdagangan internasional yang adil.
“Kita lihat lengkap hulu-hilir, nanti kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan jadi tarif yang disepakati. Berapa tarifnya untuk yang kain, nanti juga ada bea masuk tindakan pengamanan untuk pakaian yang akan berakhir di November 2024 nah ini sedang didiskusikan, ” jelas Febrio.
Ia menyebut, penetapan tarif tidak hanya berada di tangan Kemenkeu, melainkan ada masukan dari sektor industri. Selain itu perlu ada dua rapat untuk mengambil keputusan.
“Ini bukan BKF sendiri, jadi tata kelolanya, ada masukan industri bersangkutan, lalu dirapatkan ada dua level. Ada tim kepentingan nasional yang pertama, terakhir di tim tarif, nah itu nanti kita putuskan,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di detikfinance dengan judul “Kemenkeu Buka-bukaan Rencana Tarif Impor 200% Produk China“
































