Rabu, September 11, 2024
spot_img

BCA Mengintensifkan Keamanan Siber untuk Lindungi Data Nasabah

InfoEkonomi.ID – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem keamanan siber secara berlapis guna melindungi data nasabah dari potensi ancaman peretasan.

Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyoroti pentingnya langkah proaktif dalam menghadapi maraknya isu peretasan siber belakangan ini.

- Advertisement -

Dalam pernyataannya, Hera mengungkapkan bahwa BCA mampu menangani sekitar 150 juta transaksi per hari. Upaya perlindungan ini didukung oleh pengembangan sistem keamanan yang dilakukan secara berkala dan terkoordinasi.

Hera juga menyampaikan, BCA telah menyiapkan sejumlah titik untuk pengamanan siber. Dia mencatat, terdapat empat pusat data (data center) yang digunakan BCA untuk backup data seluruh nasabah.

- Advertisement -

“Backup data itu penting banget. Kami sampai saat ini, kalau tidak salah, punya tiga atau empat data center yang ada di beberapa kota di Indonesia. Itu penting sekali. Jadi ketika satu yang down atau hiccup (tersendat), itu kita bisa tarik,” kata dia yang dilansir dari Neraca.co.id.

Hera juga menegaskan, BCA terus memperbaiki sistem keamanan siber dan mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi gangguan yang tidak diinginkan. Dengan langkah yang tepat, harapannya transisi pengamanan dapat dilakukan secara lebih cepat agar nasabah tetap bisa melakukan transaksi dengan sempurna seperti biasanya.

Sebelumnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (8/7), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta kepada masing-masing bank untuk memperkuat sistem keamanan siber di tengah maraknya peretasan siber.

OJK telah menetapkan standar manajemen risiko penggunaan sistem Informasi Teknologi (IT) di bank melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum. Dian menyampaikan, bank harus melakukan review sistem secara berkala dan memastikan penggunaan sistem IT yang paling mutakhir dengan perlindungan maksimal.

- Advertisement -

Adapun salah satu isu penting yang ditekankan OJK yaitu terkait waktu pemulihan (recovery time) jika terjadi serangan siber. Bank diharapkan dapat menetapkan target pemulihan yang singkat sekitar 1-2 jam untuk pelayanan utama yang diperlukan oleh nasabah.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Info Hari Ini

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img