InfoEkonomi.ID – Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi diprediksi akan mengalami penyesuaian pada bulan depan. Pemerintah telah menahan kenaikan harga sejak awal tahun, namun akhir bulan ini menjadi batas terakhir sebelum potensi penyesuaian.
Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan harga BBM. Pertama, harga minyak mentah di pasar internasional telah berada di atas asumsi yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat, serta ketiga, target produksi minyak domestik yang belum tercapai.
“Kalau dilihat dari 3 variabel, harga minyak di atas rata-rata APBN, nilai tukar rupiah juga terdepresiasi, ditambah lagi lifting sulit dicapai artinya kan impor akan bertambah. Tiga variabel ini yang mendorong harga BBM jadi lebih tinggi daripada sekarang,” beber Komaidi yang dilansir dari detikcom, Rabu (26/6/2024).
Dalam APBN 2024, asumsi harga minyak ICP ditetapkan sebesar US$ 82 per barel, sedangkan harga ICP per Mei 2024 mencapai US$ 79,78 per barel, meskipun turun dari bulan sebelumnya. Di sisi lain, harga minyak dunia acuan Brent mencatatkan US$ 85,95 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) mencapai US$ 81,63 per barel.
Komaidi juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak pada biaya impor minyak. Dengan lifting minyak domestik yang belum mencapai target, Indonesia cenderung lebih bergantung pada impor minyak.
Dari sisi lifting migas, per bulan Mei 2024, dari target lifting minyak 635 ribu BOPD, baru bisa terealisasi sebesar 561,9 ribu BOPD. Outlook dari Kementerian ESDM lifting minyak tahun ini hanya mencapai 595 ribu BOPD. Bila produksi tak bisa mencapai target, Komaidi menilai kemungkinan impor akan terus dilakukan.
Dari kondisi tersebut, Komaidi menilai ruang fiskal APBN sudah berada pada posisi yang cukup berat dan butuh penyesuaian. Maka dari itu, kenaikan harga BBM bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan anggaran negara.
“Kalau lihat ruang fiskalnya sebetulnya sudah dalam posisi agak berat, logisnya sih memang sharing beban, artinya sebagian dibebankan ke konsumen, ada kenaikan tapi terbatas,” kata Komaidi.
Namun menurutnya, pemerintah bisa saja mengambil pertimbangan politis untuk tidak menaikkan harga BBM. Dia tak mau banyak menganjurkan dan memberikan pilihan kebijakan kepada pemerintah.
“Cuma kalau pertimbangan politis akan berbeda, karena kan berapapun cost-nya akan dibayar. Sekarang ya kembali ke pemerintah,” sebut Komaidi.
Inflasi Bisa Meroket
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai belum ada urgensi pemerintah menaikkan harga BBM, khususnya yang subsidi. Meski dia mengakui harga keekonomian harga BBM subsidi sudah sangat jauh dari harga di pasar, menurutnya pemerintah harus menahan harga.
Menurutnya justru pergerakan harga minyak dunia saat ini belum signifikan, harga ICP pun masih berada di bawah asumsi APBN. Memang ada masalah pelemahan nilai tukar, namun dia menilai hal itu tak akan berpengaruh banyak ke harga minyak yang diimpor.
Lebih jauh, Fahmy mengatakan pemerintah juga harus menahan tingkat inflasi tidak naik signifikan. Bila harga BBM naik, dia bilang bisa menyulut harga-harga komoditas lainnya ikutan meroket dan menaikkan tingkat inflasi. Ujungnya, daya beli masyarakat akan menurun digilas inflasi.
“Kalau harga BBM naik ini akan membahayakan perekonomian Indonesia karena kenaikan tadi akan menyulut inflasi dan akan menurunkan daya beli dan menambah angka kemiskinan,” kata Fahmy kepada detikcom.
Namun Fahmy sendiri menganjurkan agar pemerintah tak ikut menahan harga BBM non subsidi, selama ini harga Pertamax yang bukan BBM subsidi ikut ditahan dengan kompensasi pemerintah kepada Pertamina.
Fahmy menilai yang seharusnya ditahan harganya hanya BBM subsidi saja, untuk BBM non subsidi pemerintah tak usah ikut menahan juga sehingga tak perlu membayar kompensasi.
“Pemerintah tak perlu menahan lebih lama lagi harga BBM non subsidi, serahkan saja keputusannya kepada Pertamina untuk menetapkan harga BBM non subsidi. Dengan demikian pemerintah tak perlu membayar kompensasi kepada Pertamina,” pungkas Fahmy.
Pemerintah sendiri sejauh ini belum menentukan apakah harga BBM akan naik atau tidak mulai bulan depan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sejauh ini memang belum ada pembahasan soal hal itu.
Bahkan dalam rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara Senin kemarin pun tak membahas soal penyesuaian subsidi, khususnya harga BBM. Airlangga bilang akan ada pembahasan tersendiri untuk hal tersebut namun belum dilakukan.
Itu tidak dibahas di dalam. Nanti akan ada pembahasan tersendiri,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Namun, sejauh ini Airlangga menyatakan jumlah subsidi BBM sudah ada ketetapannya di APBN 2024, sejauh ini tidak ada niat pemerintah untuk mengubah ketetapannya.































