Penjelasan Sri Mulyani soal Utang Jatuh Tempo RI Rp800 Triliun di 2025

InfoEkonomi.ID – Indonesia diketahui memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun pada 2025. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan bahwa utang jatuh tempo yang besar ini tidak akan menjadi masalah selama kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ekonomi, dan politik Indonesia tetap stabil.

“Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan negara ini akan tetap sama,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dilansir dari detikfinance, Kamis (6/6/2024).

- Advertisement -

Ia menambahkan bahwa jatuh tempo yang terlihat tinggi pada tahun 2025, 2026, dan 2027 tidak akan menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, serta kondisi ekonomi dan politik tetap positif.

Menurut Sri Mulyani, pemegang surat utang Indonesia yang jatuh tempo belum tentu akan langsung menarik investasinya karena mereka masih memerlukan tempat untuk menginvestasikan dana mereka. Namun, jika stabilitas ini terganggu, para pemegang surat utang tersebut bisa saja melepasnya dan meninggalkan Indonesia.

- Advertisement -

“Makanya stabilitas, kredibilitas dan sustainabilitas itu menjadi penting,” tuturnya.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Saat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19% karena aktivitas ekonomi berhenti.

“Jadi kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi kita itu semuanya di 7 tahun dan sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 2028 tahun. Nah ini lah yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak sekali utang numpuk,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Rinciannya Rp 705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman.

- Advertisement -

“Profil (utang) jatuh tempo kalau kita hitung 2025 jatuh tempo itu Rp 800 triliun,” beber Dolfie.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img