InfoEkonomi.ID – PT Jasa Raharja telah mengonfirmasi bahwa mereka akan memberikan jaminan santunan kepada seluruh korban kecelakaan tragis yang melibatkan bus study tour Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa besaran santunan untuk korban jiwa akan mencapai Rp50 juta per orang, sementara korban luka akan menerima santunan maksimal Rp20 juta.
“Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor,” kata Dewi yang dilansir dari ANTARA di Subang, Minggu.
Dewi menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas amanat tersebut, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Hingga saat ini Jasa Raharja masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut.
“Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.
“Pertama kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi atas 11 korban yang yang meninggal dunia,“ kata Dewi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules A. Abast menyebut untuk total keseluruhan korban kecelakaan bus terguling mencapai 64 orang.
“Total seluruhnya dari korban yang terlibat kecelakaan itu ada 64 korban, yang terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 luka ringan,” kata dia.