InfoEkonomi.ID – Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, menandatangani dokumen Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Usaha Milik Negara.
Penandatanganan dilakukan dalam seremonial Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik oleh perwakilan sekretaris perusahaan dari enam BUMN, termasuk salah satunya IFG, di Jakarta, pada Selasa (23/4/2024).
Penandatanganan dokumen dilakukan Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha serta Sekretaris Perusahaan dari Indonesia Re, Perum Bulog, PT Danareksa (Persero), PT ASABRI (Persero), dan MIND ID.
Disaksikan Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail serta Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko.
Bagi IFG ini wujud komitmennya mendukung implementasi KIP secara berkelanjutan dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Implementasi keterbukaan informasi publik IFG dan lima BUMN lainnya selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir menegaskan budaya transparansi perlu diperkuat BUMN agar penerapan GCG dalam prinsip keterbukaan informasi dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik.
“Implementasi KIP ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan yang berlanjutan dan inklusi,” jelas Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga.
Sehingga Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ini, lanjutnya, dapat meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada tumbuhnya kepercayaan publik kepada perusahaan khususnya BUMN.
Di kesempatan sama, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menegaskan, sebagai BUMN, IFG berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi sebagai bukti pelaksanaan tata kelola dan akuntabilitas perusahaan.
Ini dilakukan agar semua pihak memperoleh informasi yang sama sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Menurut Hexana, IFG mengapresiasi pelaksanaan kegiatan forum edukasi keterbukaan informasi publik.
“Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian BUMN, dimana IFG sebagai badan publik perlu menyelenggarakan pengelolaan perusahaan secara transparan dan governance sebagai pentuk pertanggungjawaban dan layanan kepada publik,” tegas Hexana.
Sementara itu, Samrohtunnajah mengatakan, komitmen keterbukaan informasi atau transparansi produk merupakan upaya untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik dan segenap nasabah.
Diungkapkannya, akses informasi yang terbuka untuk publik menjadi salah satu prasyarat penting bagi Badan Publik guna mewujudkan cita-cita dalam penyelenggaraan negara dan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance).
“Ini dapat mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata dia.