InfoEkonomi.ID – PT Asuransi BRI Life atau BRI Life, dalam kolaborasi dengan Bank BRI, merilis produk asuransi jiwa terbaru mereka, “Kirana Plus”, yang dirancang untuk memberikan perlindungan optimal bagi keluarga dengan premi yang terjangkau.
Ketika keluarga dianggap sebagai harta yang paling berharga, perlindungan optimal menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mengatasi risiko tak terduga. Asuransi jiwa hadir sebagai solusi untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga jika terjadi risiko tutup usia pada tertanggung.
Dalam memilih asuransi, setiap orang tentu akan memilih manfaat dan keunggulan yang paling menarik. Keterjangkauan premi yang akan dibayarkan secara rutin, seringkali menjadi salah satu pertimbangan utama.
Produk “Kirana Plus” menawarkan berbagai manfaat dan keunggulan yang menarik bagi nasabah. Salah satu keunggulannya adalah kemampuan untuk memiliki lebih dari satu polis dengan total akumulasi uang pertanggungan mencapai Rp500 juta. Selain itu, premi yang terjangkau dan disesuaikan dengan usia masuk calon tertanggung serta nominal uang pertanggungan yang dipilih membuat produk ini semakin diminati.
Untuk memiliki Produk Asuransi “Kirana Plus”, Anda perlu memenuhi beberapa syarat di antaranya. Anda sudah dapat menjadi pemegang polis dengan usia minimum 18 tahun, sedangkan tertanggung minimal 18 tahun sampai dengan 60 tahun dengan masa asuransi 4 tahun.
Kemudian bagi Anda yang melakukan pembayaran premi tahunan di muka, Anda akan mendapatkan potongan sebesar 10%. Pembayaran premi dapat dilakukan melalui Virtual.
Manfaat yang diterima oleh pemegang polis juga sangat menguntungkan. Mereka akan mendapatkan 100% uang pertanggungan jika terjadi risiko tutup usia, dan bagi yang membayar premi seluruhnya di muka, akan mendapatkan tambahan manfaat dari sisa premi tahunan untuk Masa Asuransi yang belum dijalani tertanggung jika ia meninggal dunia sebelum masa asuransinya berakhir, sekaligus pertanggungan berakhir.
Selain itu, BRI Life menjamin kecepatan dalam pengolahan klaim. Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan tertanggung meninggal dunia, klaim akan diproses dalam waktu 14 hari kerja sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.
Jadi tunggu apalagi, manfaatkan asuransi Kirana Plus untuk menambah proteksi bagi Anda dan keluarga tercinta. Segera daftarkan diri ke kantor cabang BRI Life terdekat.
































