InfoEkonomi.ID – Perumda Pasar Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Lingkungan Pasar Milik Perumda Pasar Jaya.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto disaksikan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, perjanjian ini sebagai bentuk langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tentram bagi semua pihak yang terlibat di dalam pasar.
Dia menyampaikan, jajaran Satpol PP DKI Jakarta punya tugas sesuai Perda Tibum untuk melaksanakan dan memelihara ketenteraman dan ketertiban di DKI Jakarta.
Sementara itu, Perumda Pasar Jaya sebagai entitas BUMD punya tugas tidak hanya membuat sebuah pasar tetap eksis dan berdiri di DKI Jakarta, tapi bagaimana aktivitas maupun nilai-nilai yang ada di sebuah pasar ini terus terselenggara dan terjaga.
“PKS ini memang diinisiasi baru untuk 10 pasar, tapi sejatinya dari 10 pasar ini punya dampak yang akan signifikan. Saya melihat ini sebagai sebuah ikhtiar konkret bagaimana pasar ini menjadi bisa laboratorium bersama. Ketenteraman dan ketertiban menjadi sesuatu yang fundamental dibutuhkan di dalam proses transaksi ini sebagai usaha untuk memulihkan situasi ekonomi pasca pandemi COVID-19,” ujar Sigit di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Dia menjelaskan, Satpol PP memiliki jati diri dan disiplin yang harus menjadi teladan bagi semua. Sigit berharap 10 pasar percontohan awalini akan terjadi perubahan yang signifikan tidak hanya dalam hal penataan lingkungannya tapi bagaimana bisa mengedukasi para pedagang ini bisa lebih disiplin.
Dia mengatakan, dengan hadirnya petugas Satpol PP di sejumlah pasar bisa mengayomi dan melindungi pedagang dan pengunjung dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Sebuah langkah maju yang luar biasa. Kita berada dalam satu rumah Pemprov DKI Jakarta. Siapapun yang bertugas di 10 pasar tersebut bisa saling menerima, menghormati dan bekerja sama. Saya ingin stigma bahwa kita terpisah harus dihilangkan tapi harus menjadi keluarga yang utuh dan guyub Pemprov DKI Jakarta,” urai Sigit.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, ketentraman dan ketertiban adalah aspek krusial yang tidak hanya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pedagang dan pengunjung, tetapi juga membangun citra positif pasar di mata masyarakat.
“Dengan adanya perjanjian ini, kita mengambil langkah konkret untuk memberikan jaminan bahwa pasar kita akan menjadi tempat yang aman, teratur dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat,” kata Agus.
Agus menjelaskan, perjanjian kerja sama ini juga sebagai langkah awal dalam membangun fondasi pasar yang tentram dan tertib serta saling menguntungkan. Dia menilai, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, diharapkan dapat mengimplementasikan pasar yang tentram, tertib, aman dan nyaman.
“Semoga perjanjian kerja sama ini menjadi landasan yang kuat untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga ketertiban umum di pasar dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat,” tandas Agus.