InfoEkonomi.IDÂ – Di tahun 2024 terhitung ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Ada pula sejumlah tanggal yang merupakan hari kejepit.
Tanggal kejepit ini lah yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang, hanya dengan mengambil satu hari cuti.
Dilansir dari KabraBUMN.com, berikut jadwal liburan per bulan mulai Februari 2024.
Februari
Di bulan ini ada dua tanggal merah yang waktunya berdekatan yaitu Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Imlek.
- Kamis 8 Februari, libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Jumat 9 Februari, cuti bersama tahun baru Imlek
- Sabtu 10 Februari, tahun baru Imlek
Maret
Di bulan ketiga ini bisa dua kali liburan panjang yaitu saat Nyepi dan Wafatnya Isa Almasih
- Senin 11 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Selasa 12 Maret, cuti bersama Hari Nyepi
- Jumat 29 Maret, Wafatnya Isa Almasih
- Minggu 31 Maret, Hari Raya Paskah
April
Di bulan April terdapat liburan panjang karena perayaan Idul Fitri. Diperkirakan ada 10 hari libur.
- Senin – Selasa, 8-9 April, cuti bersama
- Rabu – Kamis, 10 -11 April, Hari Raya Idul Fitri 1445
- Jumat 12 April, cuti bersama
- Senin 15 April, cuti bersama
Mei
Di bulan ini ada dua kali liburan panjang yaitu saat Kenaikan Isa Almasih dan Waisak.
- Kamis 9 Mei, Kenaikan Isa Almasih
- Jumat 10 Mei, cuti bersama
- Kamis 23 Mei, Hari Raya Waisak
- Jumat 24 Mei, cuti bersama
Juni
Bulan ini terdapat dua hari libur peringatan hari raya Idul Adha.
Dengan libur akhir pekan, bisa dapat 4 hari liburan panjang.
- Senin, 17 Juni, Hari Raya Idul Adha
- Selasa 18 Juni, cuti bersama
Di bulan Juli dan Agustus tidak ada tanggal merah.
September
- Senin, 16 September, Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan hari libur akhir pekan, jadi ada 3 hari libur panjang.
Di bulan Oktober dan November tidak ada tanggal merah.
Desember
Di Desember bisa liburan lagi karena perayaan hari Natal.
- Rabu, 25 Desember Hari Raya Natal
- Kamis, 26 Desember, cuti bersama
Bisa ambil cuti di hari Jumat, untuk mendapat liburan panjang hingga Sabtu-Minggu.