Daftar Kota yang Hadirkan Car Free Night saat Malam Tahun Baru

InfoEkonomi.ID – Dalam rangka memeriahkan malam tahun baru, sejumlah kota-kota besar di Indonesia memberlakukan Car Free Night atau Malam Tanpa Kendaraan.

Car free night dilakukan untuk mencegah kemacetan dan membuat orang menikmati malam Nataru dengan lebih menyenangkan.

Berikut sejumlah kota yang mengeluarkan peraturan Car Free Night.

1. Jalur Puncak
Puncak dikenal sebagai kawasan yang paling ramai di Nataru, karena itu juga diberlakukan Car Free Night.

Aturan ini akan berlaku mulai jam 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 jam 06.00 WIB.

Peraturan ini berlaku di sepanjang jalur wisata Puncak, Bogor.

Kendaraan yang mau ke arah Puncak Bogor atau ke Cianjur dialihkan lewat Sukabumi dan Jonggol.

2. Jakarta
Car Free Night di Jakarta diberlakukan pada malam Natal dan malam tahun baru.

Car Free Night pertama berlaku tanggal 24 Desember jam 19.00 WIB di sepanjang jalur Sudirman – Thamrin.

Begitu pula pada tanggal 31 Desember jam 19.00 WIB pada jalur yang sama.

Tanggal 1 Januari 2024 ini tidak ada Car Free Day.

Ini karena mengingat malam tahun baru berlangsung kemeriahan di sekitaran Bundaran HI.

Dan biasanya hingga melewati tengah malam.

3. Yogyakarta
Diperkirakan akan banyak orang berkumpul di sekitar Tugu pal Putih, Titik Nol KM, sampai ke Alun-Alun Selatan.

Jalur yang mengalami Car Free Night mulai dari jalan Maliboro hingga Titik Nol KM.

Bila pada tahun lalu Car Free Night berlaku antara jam 18.00 – 21.00 WIB maka tahun ini diperpanjang.

Pada tanggal 31 Desember 2023 akan diberlakukan mulai jam 18.00 sampai 01.00 WIB.

4. Solo
Peraturan Malam Bebas Berkendaraan di Solo digelar tanggal 31 Desember 2023.

Berlakunya mulai dari jam 21.00 sampai 01.00 WIB.

Peraturan ini diberlakukan karena sepanjang jalur Car Free Night ada berbagai panggung hiburan di 11 titik.

Jalur yang ditutup mulai dari kawasan Purwosari sampai di jalan Jendral Sudirman, depan Balai Kota.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img