Senin, Oktober 7, 2024
spot_img

PT Nindya Karya dan Kejati Kalbar Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum

InfoEkonomi.ID – PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan hukum.

Penandatanganan PKS yang merupakan kelanjutan dari PKS yang telah ditandatangani pada tahun 2021 ini diselenggarakan di Kantor Kejati Kalbar pada hari Rabu, 15 November 2023.

- Advertisement -

PKS antara keduanya dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

PKS ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi PT Nindya Karya.

- Advertisement -

General Manager Infrastruktur 2 PT Nindya Karya Fatchurrohman mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen PT Nindya Karya dalam mendukung upaya penegakan hukum.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam mewujudkan lingkungan kerja konstruksi yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Fatchurrohman.

Kerja sama antara PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Barat.

Serta dapat menciptakan iklim konstruksi yang kondusif dan mendukung terciptanya pembangunan yang bersih dan bebas korupsi.

- Advertisement -

Penandatanganan PKS dilakukan oleh General Manager Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Fatchurrohman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf.

Turut hadir menyaksikan, Komisaris PT Nindya Karya Andar Perdana Widiastono, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Subeno, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Mas’ud.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Info Hari Ini

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img