InfoEkonomi.IDÂ – PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan hukum.
Penandatanganan PKS yang merupakan kelanjutan dari PKS yang telah ditandatangani pada tahun 2021 ini diselenggarakan di Kantor Kejati Kalbar pada hari Rabu, 15 November 2023.
PKS antara keduanya dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
PKS ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi PT Nindya Karya.
General Manager Infrastruktur 2 PT Nindya Karya Fatchurrohman mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen PT Nindya Karya dalam mendukung upaya penegakan hukum.