InfoEkonomi.ID – PT Pos Indonesia (Persero) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergitas tugas dan fungsi pada layanan pendidikan dan keagamaan kedua belah pihak di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Tonggo Marbun dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali yang bertempat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
“Kerja sama antara Pos Indonesia dan Kemenag merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan layanan pada bidang pendidikan dan keagamaan,” ujar Tonggo Marbun.
Kerja sama meliputi pemanfaatan layanan jasa kurir dan logistik, pelayanan jasa keuangan, pemanfaatan layanan persuratan, dan bentuk kerja sama saling menguntungkan lainnya.
Kerja sama ini akan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Pos Indonesia dalam bidang kurir dan logistik yang mampu menjangkau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan pengiriman surat dan barang dari Kementerian Agama.