Jumat, Oktober 3, 2025
spot_img

Bank Maybank Indonesia Setor Dana Premi Asuransi Rp4,75 Miliar

InfoEkonomi.ID – PT Bank Maybank Indonesia menyerahkan dana premi asuransi sejumlah Rp4,75 miliar kepada Malayan Banking Berhad (MBB). Pembayaran tersebut sebagai reimbursement premi asuransi Etiqa – Bankers Comprehensive Crime and Civil Liability & Cyber Insurance.

Pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad. Nah, entitas yang diasuransikan dalam pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad, dan seluruh anak usaha. Dengan begitu, perseroan termasuk salah satu entitas yang diasuransikan dalam polis asuransi tersebut.

- Advertisement -

Besaran premi asuransi menjadi kewajiban perseroan senilai MYR1,35 juta alias selevel dengan Rp4,75 miliar. Dana tersebut telah dilunasi atau dibayar kontan oleh Malayan Banking Berhad kepada Etiqa. ”Selanjutnya, perseroan berkewajiban melakukan pembayaran reimbursement premi asuransi kepada Malayan Banking Berhad,” tulis Muhamadian, Direktur Bank Maybank Indonesia.

Pembayaran dana sebesar itu, berlaku untuk periode 1 tahun. Di mana, nominal pembayaran tersebut, merupakan besaran premi asuransi sebagai kewajiban perseroan. Transaksi itu masuk ranah afiliasi antara perseroan dengan Malayan Banking Berhad. Di mana, Malayan Banking sebagai pemegang saham utama perseroan.

- Advertisement -

”Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group, dan memberi manfaat efisiensi bagi perseroan. Maklum, Malayan Banking Berhad sebagai pemberi jasa, dan perseroan sebagai penerima jasa,” imbuh Muhamadian, dilansir dari Emitennews

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img