Minggu, September 15, 2024
spot_img

Akhirnya! Pemerintah Bakar Barang Bekas Impor Rp50 Miliar

InfoEkonomi.ID – Pemerintah baru saja memusnahkan barang impor ilegal dengan nilai fantastis Rp49,951 miliar pada hari ini di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/10).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan perwakilan Kejaksaan Agung.

- Advertisement -

Adapun barang impor yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, mainan anak elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melindas sebagian barang impor ilegal secara simbolis.

- Advertisement -

“Total nilai yang dimusnahkan atau dihibahkan hari ini nilainya hampir Rp50 miliar atau Rp 49,951 miliar. Jadi hampir Rp50 miliar, sebagian besar pakaian yang masuk secara ilegal,” kata Zulhas saat konferensi pers di TPP DJBC Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Zulhas menegaskan, upaya yang dilakukan pemerintah hari ini untuk melindungi industri dalam negeri.

“Mudah-mudahan kerjasama terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan (seperti ini) maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa berteman dengan baik,” ujarnya, dilansir dari CNBC Indonesia

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Info Hari Ini

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img