InfoEkonomi.ID – Jasa Marga memberlakukan tarif baru untuk ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. Dr. Ir. Soediyatmo (Sedyatmo) per hari Minggu (20/8/2023) lalu.
Penyesuaian tarif sendiri berlaku sejak pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS /M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.
Ruas Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, dengan besaran tarif sebagai berikut:
Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000,-
Gol II: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-
Gol III: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-
Gol IV: Rp 17.000,- yang semula Rp 16.000,-
Gol V: Rp 17.000,- yang semula Rp 16.000,-
Sementara itu, Ruas Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14,3 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, dengan besaran tarif sebagai berikut:
Gol I: Rp 8.500,- yang semula Rp 8.000,-
Gol II: Rp 11.000,- yang semula Rp 10.500,-
Gol III: Rp 11.000,- yang semula Rp 10.500,-
Gol IV: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-
Gol V: Rp 12.000,- yang semula Rp 11.500,-
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan jalur VIP yang sehari-hari dilalui Presiden dari dan ke Istana Negara serta merupakan etalase Negara karena merupakan pintu masuk tamu Negara.
Jalan Tol Jagorawi dan Sedyatmo juga berkontribusi bagi pengembangan wilayah di penyangga Ibu Kota Jakarta, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan.
Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Sedyatmo.
Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain terintegrasinya Ruas Tol Jagorawi dengan Ruas Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).
Selain itu, di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan penambahan pembangunan simpang susun Sentul sepanjang 2,5 Km sebagai nilai tambah sehingga pengguna jalan tol ruas Jagorawi yang ingin meneruskan perjalanan menuju ruas tol BORR dapat langsung melalui Simpang Susun Sentul.
Adanya penambahan kapasitas lajur sepanjang 0,4 Km, mulai dari Km 05+100 A s.d 05+500 A Ruas Tol Jagorawi, dan secara rutin ataupun berkala melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penggantian lampu Penerangan Jalan Umum, pekerjaan pemasangan kawat wiremesh.

































