Senin, Oktober 7, 2024
spot_img

Puluhan UMKM Padang Panjang Ikuti Sosialisasi BIK Bank Nagari

InfoEkonomi.ID – Bank Nagari cabang Padang Panjang menggelar sosialisasi Bulan Inklusi Keuangan atau BIK di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) pada Selasa (18/10/22). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

Turut hadir dalam sosialisasi Bulan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh Bank Nagari, Kadis Perdakop UKM, Javie Carter Eka Putra, Kepala Cabang Bank Nagari, Zulhendri dan staf.

- Advertisement -

Pada kesempatan ini, Kadis Perdakop UKM Javie Carter Eka Putra memaparkan, saat ini Bank Nagari hadir untuk memperkenalkan program-program unggulan terbaru khusus UMKM. Pelaku UMKM bisa menggali apa saja program yang dikenalkan Bank Nagari. Baik itu dari segi meminjam dana atau lainnya.

“Tanyakan apa saja yang dirasa perlu ditanyakan, serap ilmu yang diberikan. Jika itu bisa dikerjasamakan, lakukan demi menunjang usaha yang kita miliki,” tuturnya.

- Advertisement -

Sementara itu, sosialisasi Bulan Inklusi Keuangan digelar dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai dengan temanya “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat”.

“Perlu diketahui, BIK ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan tiap tahun. Kegunaannya untuk mendorong usaha masyarakat. Saat ini Bank Nagari hadir dengan beberapa program yang bisa diandalkan pelaku UMKM, baik dari segi peminjaman dana maupun investasi,” katanya.

Pemimpin Seksi Kredit Konsumer, Febri Doni didampingi Pemimpin Seksi Kredit, Fitri Agustini menjelaskan, saat ini Bank Nagari menyediakan Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) Simamak dengan bunga hanya 0,58 persen/bulan. Selain itu ada juga program untuk PNS, pensiunan dengan bunga sebesar 0,4 persen dan cash back dana sebesar Rp2 juta yang akan berakhir pada akhir Oktober.

“Ada lagi promo lainnya yaitu pembelian kendaraan bermotor baik baru maupun bekas, dengan bunga 0,6 persen dengan jangka waktu 5 tahun untuk mobil dan 4 tahun untuk motor,” tutupnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Info Hari Ini

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img