InfoEkonomi.ID – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 yang dihadapi oleh semua negara di dunia sangat merugikan, tidak hanya mengancam kesehatan namun juga berimplikasi pada ekonomi dan sosial. Untuk itu, Presidensi G20 Indonesia berupaya memperkuat arsitektur kesehatan global untuk mempersiapkan kemungkinan terjadinya pandemi lainnya ke depan.
“Kita tahu bahwa dunia belum siap menghadapi pandemi semacam ini. Itulah sebabnya sejak tahun 2020, G20 meminta panel independen untuk benar-benar meninjau apakah dunia bisa lebih mempersiapkan diri, karena pandemi semacam ini tidak akan menjadi yang pertama dan terakhir, dan mungkin frekuensi pandemi berikutnya akan lebih banyak lagi,” ungkap Menkeu saat menjadi pembicara utama sesi Keynote Dialogue rangkaian kegiatan Special Event Toward G20 di Washington DC, Amerika Serikat pada Senin (10/10).
Menkeu mengungkapkan pula, pembahasan kesiapsiagaan merespon pandemi ini mulai diangkat dalam Presidensi G20 di Roma Italia. Salah satunya dengan membentuk Financial Intermediary Fund (FIF) dalam rangka mendukung tata kelola kesehatan global.
Menurut Menkeu, sebagian besar negara anggota G20 memberikan dukungan kuat bahwa WHO perlu diperkuat dalam hal efektivitas, kredibilitas, serta sumber daya yang lebih memadai. Terlebih jika terkait dengan pandemi atau juga perubahan iklim, dunia dihadapkan pada kesenjangan antara isu yang perlu ditangani disandingkan dengan ketidakseimbangan tata kelola atau sumber daya masing-masing negara yang menciptakan respon berbeda.
“Khususnya dalam pandemi, kita melihat WHO sebagai tata kelola atau otoritas kesehatan global perlu dibenahi dan kemudian G20 sebagai forum utama ekonomi global memutuskan bahwa kita perlu mendukung melalui pembentukan dari FIF ini,” jelas Menkeu.
FIF telah didirikan di bawah World Bank sebagai wali amanat. Saat ini FIF telah memiliki 15 kontributor yakni 12 kontributor berasal dari anggota G20 dan 3 filantropi internasional dengan dana yang terkumpul mencapai USD1,373 miliar.
“Kami sekarang tidak membahas apakah kami membutuhkan FIF, tetapi kami berbicara tentang apa yang akan menjadi tata kelola agar kami dapat menggunakan dana USD1,373 miliar dalam hal bagaimana kami akan memperkuat respon kesiapsiagaan pandemi terutama di negara berkembang,” pungkas Menkeu.