InfoEkonomi.ID – Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pengelolaan Likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh Bank Sponsor, dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST) antara Bank Sultra dengan Bank BJB telah resmi dilaksanakan pada hari Kamis (29/09/22) di Hotel Fairmont, Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Sultra Bapak Abdul Latif, mengucapkan terimakasih kepada Bank BJB yang sudah membuka ruang untuk melakukan Kerjasama dengan harapan kolaborasi positif kedepannya akan terus terjalin.
Bank Sultra perlahan-lahan terus berbenah mengejar ketertinggalan, hal ini terbukti dengan pengembangan produk elektronik bangking yakni berupa Kartu Debit dan Mobile Banking yang baru dilaunching beberapa bulan yang lalu, Ujar Latif.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Bapak Yudi Renaldi mengatakan bahwa sebagai Bank Sponsor, Bank BJB siap memberikan layanan likuiditas kepada Bank Peserta Tidak Langsung (PTL) dengan mekanisme sharing fee sehingga melalui penandatanganan BI-Fast saat ini dapat menguntungkan kedua belah pihak antara Bank BJB dan Bank Sultra serta senantiasa tumbuh beriringan demi mewujudkan sinergi antara Bank Pembangunan Daerah yang lebih baik kedepannya.