InfoEkonomi.ID – PT Bank Permata Tbk. atau biasa disebut PermataBank bersama PT Link Net Tbk. atau LINK menandatangani perjanjian pembiayaan syariah dengan nilai Rp1,5 triliun. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan industri telekomunikasi.
Pembiayaan investasi pada LINK menggunakan skema akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun. Adapun total limit pembiayaan investasi syariah kepada LINK mencapai Rp1,5 triliun.
Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman mengatakan nilai pembiayaan kepada LINK merupakan fasilitas pembiayaan syariah secara bilateral kepada perusahaan swasta terbesar, yang pernah diberikan oleh unit usaha syariah PermataBank.
“Hal ini merupakan bentuk upaya Bank Permata Syariah untuk menjadi terdepan pada segmen pembiayaan korporasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/22).
Herwin menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan menjadikan Bank Permata sebagai mitra ekosistem pilihan bagi para nasabahnya.
LINK merupakan anak usaha Axiata Group Berhad yang didirikan pada tahun 1996 dan kini bergerak di layanan jasa telekomunikasi cable-based fixed network, layanan multimedia, internet, dan business management consulting services.
Kapitalisasi pasar LINK tercatat sebesar Rp13,60 triliun per 16 September 2022 dan tiga anak usaha yakni PT First Media Television (FMTV), PT Infra Solusi Indonesia (I-Solution), dan Link Net Global Solution (LNGS).
Direktur Wholesale Banking Bank Permata Darwin Wibowo menyatakan perjanjian pembiayaan dengan salah satu perusahaan fixed broadband ini menjadi komitmen perseroan untuk terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan perbankan.
Sementara itu, Direktur Utama LINK Marlo Budiman berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berkembang ke depan dengan produk dan layanan PermataBank lainnya.
Sepanjang semester I/2022, Bank Permata mencetak pencapaian solid dengan mencatatkan laba bersih setelah pajak sebesar Rp1,4 triliun atau tumbuh 123,7 persen year-on-year (yoy).
Pertumbuhan itu dikontribusi dari pendapatan operasional sebesar Rp5,6 triliun atau tumbuh sebesar 13,6 persen yoy, serta didukung pertumbuhan pendapatan bunga bersih 6,7 persen yoy.
Sementara itu, hingga semester I/2022, pembiayaan PermataBank Syariah meningkat 12,5 persen yoy menjadi Rp29,83 triliun, dengan non-performing financing (NPF) terjaga di level 1,48 persen. Adapun dana pihak ketiga (DPK) naik 10,3 persen menjadi Rp23,69 triliun.