InfoEkonomi.ID – PT Pindad melaksanakan uji emisi kendaraan roda 4 dan lebih bagi karyawan/karyawati pada selasa, 27 September 2022 di Lapangan Parkir, Bandung. Pelaksanaan kegiatan uji emisi kendaraan roda 4 merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut, kegiatan dibuka dan dihadiri oleh VP PM & K3LH PT Pindad, Prima Kharisma. Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup, Ir. Fiziarita, MT. beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Prima Kharisma mewakili Direksi PT Pindad, menghimbau kepada seluruh karyawan/karyawati untuk melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan roda 4.
“Kegiatan uji emisi kendaraan sempat tertunda beberapa waktu terutama dengan adanya pandemi covid-19 sejak 2020, maka kami laksanakan kembali pada hari ini sebagai bagian dukungan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Uji emisi kendaraan bermotor telah mendapatkan atensi dan dukungan dari Direksi, juga merupakan bagian dari program proper PT Pindad yang dilaksanakan setiap tahun. Saya mewakili Direksi, menghimbau untuk seluruh karyawan/karyawati untuk melaksanakan uji emisi kendaraan roda4 terhadap kendaraannya”. Jelas Prima dalam sambutannya.
Kegiatan uji emisi kendaraan roda 4 di lingkungan PT Pindad Bandung dibuka secara resmi dengan pemasangan stiker lulus uji emisi pada kendaraan roda empat dan penyerahan sertifikat hasil uji oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Pada kesempatan yang sama, Prima Kharisma dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup, Ir. Fiziarita, MT. meresmikan kawasan emisi bersih di lingkungan PT Pindad.
Pelaksanaan uji emisi kendaraan roda 4 dan pemberlakuan Kawasan emisi bersih merupakan komitmen dan dukungan PT Pindad untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup. Uji emisi dilakukan dengan penggunaan alat yang dipasang pada saluran pembuangan kendaraan roda 4. Apabila kendaraan memenuhi syarat uji emisi, akan dipasangkan stiker bertanda khusus pada bagian depan kendaraan tersebut. Selain uji emisi kendaraan, karyawan/karyawati juga bisa menikmati layanan service berkala bagi kendaraan roda 4 termasuk ganti oli mesin.