InfoEkonomi.ID – Sejalan dengan semangat dalam memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia dan selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, pelaksanaan sinergi bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diinisiasi bank bjb semakin meluas dan intens untuk menuju skema penguatan permodalan melalui Kelompok Usaha Bank atau KUB.
Setelah sebelumnya bank bjb menyetorkan dana tahap pertamanya senilai 100 milliar rupiah untuk penyertaan modal kepada Bank Bengkulu dalam kerangka KUB melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada akhir Juli 2022 lalu, kali ini Bank Sultra berencana akan turut serta bergabung dalam KUB bank bjb dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) bersama pada hari Kamis, 29 September 2022 di Jakarta oleh Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb dengan Abdul Latief selaku Direktur Utama Bank Sultra serta Suhud selaku Komisaris Utama Bank Sultra. Melalui LOI tersebut, bank bjb dan Bank Sultra berkomitmen untuk menjalin sinergi bisnis yang dapat menciptakan nilai positif bagi kedua belah pihak serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai Peraturan OJK (POJK) 12/2020 termasuk penyertaan modal sehingga Bank Sultra dapat menjadi anggota KUB bank bjb.
Disampaikan Yuddy, bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, mengingat kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
“bank bjb hadir dan siap untuk memberikan pengalamannya sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis termasuk berbagai aksi korporasi permodalan. Merupakan sebuah privileged bagi bank bjb untuk dapat berbagi pengalaman tersebut kepada BPD, sehingga dapat bertumbuh kembang dan besar bersama-sama. Terlebih dengan karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders yang serupa, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD.” paparnya.
Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD lainnya di Indonesia merupakan upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Selain itu, bank bjb juga dapat memberikan nilai tambah bagi BPD yang bergabung dalam KUB. Selain sebagai BPD dengan ukuran terbesar, infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK dalam menjadi Perusahaan Induk dalam suatu KUB bersama bank bjb syariah, selain itu bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD dengan peringkat Double A dari Pefindo sehingga tentu dapat memberikan nilai positif terhadap KUB nya.
Bank bjb sebelumnya juga menyatakan bahwa mereka terbuka untuk bersinergi dengan BPD lainnya selama dapat saling memberikan nilai positif bagi kedua belah pihak, juga BPD-BPD yang tergabung dalam KUB ini.
Langkah Awal Sinergi KUB, Bank Sultra Tunjuk bank bjb Sebagai Bank Sponsor Layanan BI FAST
Pada saat yang bersamaan, bank bjb juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sultra Tentang Pengelolaan Likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh Bank Sponsor Dalam Rangka Penyelenggaraan Transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST), yang dilakukan oleh Rio Lanasier selaku Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb dengan Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra.
Momen penandatanganan PKS juga disaksikan oleh Farid Rahman selaku Komisaris Utama Independen bank bjb, Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb, Nia Kania selaku Direktur Keuangan bank bjb, Nancy Adistyasari selaku Direktur Komersial & UMKM bank bjb dan didampingi Hayati Hasan selaku Direktur Pemasaran Bank Sultra serta Suhud selaku Komisaris Utama Bank Sultra.
Melalui kerjasama ini, Bank Sultra sebagai Peserta Tidak Langsung (PTL) telah menunjuk bank bjb sebagai Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Sultra pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST. Dengan demikian, Bank Sultra menemani Bank Bengkulu yang telah lebih dulu menjalin kerjasama BI FAST dengan bank bjb. Tidak berhenti sampai di situ, dalam jangka waktu dekat akan bertambah BPD yang menjalin kerjasama BI FAST dengan bank bjb, yang sudah mencapai pembahasan tahap akhir.
Yuddy menyampaikan, kerjasama ini merupakah langkah konkrit sinergi KUB bank bjb, serta sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang mendorong konsolidasi industri serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal, real time dan tersedia selama 24 jam. Kendati sudah ada bank digital dan aplikasi transfer uang tanpa biaya, Yuddy memperkirakan transaksi transfer uang keluar menggunakan BI-Fast masih akan tumbuh ke depan. Masyarakat akan menuntut transaksi yg lebih efisien dari waktu ke waktu, salah satunya melalui BI Fast.