Tren penurunan harga investasi logam mulia masih berlanjut. Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami pelemahan signifikan pada perdagangan Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini terkoreksi sebesar Rp 17.000 per gram, sehingga menempatkan harga jual di level Rp 2.580.000 per gram.
Pelemahan ini melengkapi tren koreksi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Dalam kurun waktu sepekan, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 2.580.000 hingga Rp 2.630.000 per gram. Sementara itu, dalam pergerakan satu bulan terakhir, logam mulia ini berada pada rentang Rp 2.580.000 hingga puncak tertingginya di Rp 2.670.000 per gram.
Harga Buyback Anjlok Cukup Dalam
Penurunan tak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga beli kembali (buyback). Antam mencatat harga buyback emas anjlok tajam hingga Rp 47.000 per gram, menjadikan harganya kini berada di level Rp 2.375.000 per gram.
Harga buyback merupakan acuan nilai yang diterima masyarakat jika ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada pihak Antam.
Aturan Pajak Pembelian Emas
Sebagai informasi bagi para investor, transaksi pembelian emas batangan dikenakan aturan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pembeli bisa mendapatkan tarif potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, dengan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (Selasa, 29 September 2026)
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran 1.000 gram (1 kg):
-
0,5 gram: Rp 1.340.000
-
1 gram: Rp 2.580.000
-
2 gram: Rp 5.100.000
-
3 gram: Rp 7.625.000
-
5 gram: Rp 12.675.000
-
10 gram: Rp 25.295.000
-
25 gram: Rp 63.112.000
-
50 gram: Rp 126.145.000
-
100 gram: Rp 252.212.000
-
250 gram: Rp 630.265.000
-
500 gram: Rp 1.260.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp 2.520.600.000
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































