PT PP (Persero) Tbk terus mempercepat pembangunan proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu dengan nilai kontrak mencapai Rp501,99 miliar. Proyek ini dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan berkualitas di daerah.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, proyek ini juga mulai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal selama proses konstruksi berlangsung.
Hingga 23 April 2026, progres fisik proyek tercatat mencapai 37,11 persen, melampaui target dengan deviasi positif sebesar 10,81 persen. Capaian tersebut dinilai signifikan di tengah berbagai tantangan lapangan, termasuk target waktu yang ketat serta lokasi pekerjaan yang tersebar.
Proyek Sekolah Rakyat ini memiliki durasi pengerjaan selama 240 hari kalender, terhitung sejak 10 Desember 2025. Efektivitas pelaksanaan menunjukkan kemampuan PTPP dalam mengelola proyek secara adaptif melalui pemanfaatan inovasi konstruksi guna menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan bahwa capaian progres tersebut merupakan hasil dari perencanaan yang matang serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
“PTPP terus mengedepankan excellence dalam setiap pelaksanaan proyek. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas dan keselamatan kerja, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Joko.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini menjadi bagian dari agenda nasional yang dicanangkan Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Kehadiran fasilitas pendidikan yang modern dan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan daya saing generasi muda di daerah.
Selain itu, perusahaan juga memastikan penerapan standar keselamatan kerja secara ketat selama proses pembangunan. Hal ini dilakukan agar fasilitas pendidikan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































