PT Semen Padang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kepatuhan perpajakan dengan menghadirkan layanan pojok pajak bagi karyawan. Program ini disambut antusias, terlihat dari ratusan karyawan yang memadati lobi kantor pusat untuk mendapatkan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Lebih dari 200 karyawan Grup Semen Padang memanfaatkan layanan konsultasi dan asistensi langsung yang difasilitasi bekerja sama dengan KPP Pratama Padang Dua. Antrean panjang yang terjadi mencerminkan tingginya kesadaran karyawan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kehadiran pojok pajak di lingkungan perusahaan menjadi langkah strategis Semen Padang dalam menciptakan budaya kepatuhan pajak sekaligus mempermudah karyawan dalam proses pelaporan.
“Kegiatan ini sangat membantu kami, terutama dalam memahami sistem pelaporan terbaru yang lebih detail dan terintegrasi,” ujar salah satu karyawan yang mengikuti asistensi.
Melalui kegiatan ini, karyawan juga mendapatkan edukasi terkait penggunaan sistem Coretax DJP, yang memungkinkan pelaporan SPT dilakukan secara digital dalam satu platform. Sistem tersebut mencakup pengisian data penghasilan, daftar harta, utang, hingga tanggungan keluarga secara lebih terstruktur.
Dengan adanya pendampingan langsung, proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan minim kesalahan. Hal ini sekaligus mendorong peningkatan kualitas kepatuhan pajak di lingkungan perusahaan.
Selain memfasilitasi karyawan, langkah ini juga mencerminkan peran aktif Semen Padang dalam mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.
Kegiatan ini juga memanfaatkan relaksasi batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang diperpanjang hingga 30 April 2026, sehingga memberikan ruang bagi karyawan untuk melaporkan pajak secara optimal.
Ke depan, PT Semen Padang diharapkan terus menghadirkan berbagai inisiatif yang tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Cek Artike & Berita Lainnya di Google News

































