Pemerintah Berlakukan Diskon Tiket Transportasi hingga 30 Persen untuk Mudik Lebaran 2026

Pemerintah resmi memberlakukan program stimulus berupa diskon tiket berbagai moda transportasi untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini memberikan potongan harga hingga 30 persen untuk moda kereta api, kapal laut, dan jalan tol, sementara tiket pesawat domestik kelas ekonomi memperoleh diskon 17–18 persen. Selain itu, pemerintah juga menggratiskan tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan di sejumlah pelabuhan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, menjelaskan bahwa stimulus ini diharapkan membantu jutaan pemudik dan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.

- Advertisement -

“Kebijakan stimulus dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Lebaran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” kata Titis.

Adapun diskon berlaku dalam periode tertentu guna mengurai kepadatan.

- Advertisement -

Untuk moda kereta api, pemerintah menetapkan diskon 30 persen bagi seluruh KA ekonomi non-penugasan yang berlaku pada 14 hingga 29 Maret 2026. Stimulus ini ditargetkan dapat menjangkau 1,28 juta penumpang dari total 188 perjalanan, yang terdiri atas 156 kereta reguler dan 32 kereta tambahan. Pada sektor transportasi laut, potongan tarif sebesar 30 persen diterapkan untuk kelas ekonomi di seluruh trayek kapal PSO Pelni, berlaku mulai 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan sasaran 445 ribu penumpang dari 25 kapal.

Di sisi lain, tiket pesawat domestik kelas ekonomi juga mendapatkan diskon antara 17 hingga 18 persen, yang berlaku pada 14–29 Maret 2026. Pemesanan tiket telah dibuka sejak 10 Februari, dan pemerintah menargetkan sekitar 3,32 juta penumpang dapat memanfaatkan kesempatan ini. Stimulus penerbangan ini didukung oleh kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, potongan biaya jasa bandara, serta diskon avtur 10 persen di 37 bandara.

Untuk layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan penuh atau 100 persen terhadap tarif jasa kepelabuhanan di 14 pelabuhan, berlaku pada 12 hingga 31 Maret 2026. Sementara itu, diskon sebesar 30 persen juga diberlakukan pada tarif jalan tol di 25 ruas di wilayah Sumatera dan Jawa. Kebijakan ini diterapkan pada dua periode, yakni 15–16 Maret serta 26–27 Maret 2026.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini. Lima daerah tujuan terbanyak meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan. Pemerintah memproyeksikan puncak arus mudik terjadi dalam dua gelombang, yaitu pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img