PT Vale Indonesia menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan dalam pengembangan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Proyek strategis ini mencakup pembangunan smelter nikel dan ditargetkan memasuki tahap produksi pada 2026, setelah penyelesaian konstruksi hingga akhir 2025.
Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menyatakan bahwa perusahaan terus mengedepankan prinsip good mining practice demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Tujuannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk perlindungan kelestarian lingkungan, kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan masyarakat,” jelas.
Demikian ditegaskan Budiawansyah saat peluncuran laporan riset dan diskusi publik bertajuk ‘Riset Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Pabrik Peleburan HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI)’ yang digelar Yayasan Satya Bumi di Jakarta, Kamis (22/1).
Budiawansyah menjelaskan temuan yang dilakukan Satya Bumi, di antaranya kajian hidrologi, yang dilakukan sebelum kegiatan penambangan.
PT Vale senantiasa menyusun kajian hidrologi untuk mengelola air limpasan tambang sehingga kualitasnya dapat memenuhi parameter baku mutu lingkungan yang disyaratkan sebelum dialirkan ke badan air.
Kajian hidrologi itu mencakup pemetaan daerah tangkapan air; pemetaan arah aliran air limpasan, data rekaman curah dan intensitas hujan.
Selanjutnya, dilakukan perhitungan potensi debit air limpasan, erosi dan sedimentasi; kebutuhan saluran drainase/penyaliran air limpasan hingga desain fasilitas pengelolaan/penangkap sedimen baik struktur dan kapasitas sesuai dengan rencana pembukaan lahan.
Sementara terkait pembukaan lahan untuk kegiatan penambangan dan penunjang PT Vale di Pomalaa, Budiawansyah menjelaskan, total areal IUPK yang telah dibuka adalah seluas 880,3Ha, atau 4,3% dari total luasan IPUK.
Khusus pada area hutan lindung luas areal yang telah dibuka adalah seluas 82,4HA, atau 0,4% dari total luasan IPUK.
Dari jumlah lahan yang dibuka tersebut, seluas 83,7 Ha (0,4%) berupa areal untuk kegiatan persiapan penambangan dan 796.54 Ha berupa areal untuk sarana penunjang yang bersifat permanen, seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, ore stockpile, dan lain-lain.
“Khusus untuk kurun waktu tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, total bukaan lahan baru menurut catatan kami adalah seluas 487,9 Ha, bukan 854,29 Ha sebagaimana yang disampaikan dalam surat Satya Bumi dan Puspaham,” ujarnya.
Budiawansyah menegaskan PT Vale Indonesia memandang bahwa perlindungan terhadap lingkungan kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal sangat serius dan utama.
Menurutnya, keselamatan merupakan hal krusial bukan hanya untuk pekerja melainkan juga untuk keselamatan lingkungan tempat beroperasi. Pihaknya pun memahami keprihatinan yang disampaikan terkait kondisi kesehatan warga Desa Hakatutobu.
“Khusus untuk Desa Hakatutobu, berdasarkan penelusuran kami, bahwa wilayah desa tersebut terletak pada areal daerah aliran sungai (DAS) yang berbeda dengan keluaran air limpasan tambang PT Vale,” ujarnya.
Budiawansyah menyatakan praktik nyata dari penambangan yang baik itu sudah diimplementasikan pada blok Sorowako, Sulawesi Selatan.
Ia juga menyebutkan apresiasi dari praktik penambangan di Sorowako itu telah membawa PT Vale Indonesia meraih berbagai penghargaan bergengsi untuk pengelolaan lingkungan dan sosial.
Seperti PROPER Emas 2024 (tertinggi dari KLHK), Gold Award Asia ESG Positive Impact Awards 2025 untuk konservasi keanekaragaman hayati, serta Lestari Awards 2025 untuk inisiatif kehati.
Di akhir kesempatan Budiawansyah sangat mengapresiasi kajian yang sudah dilakukan dan memastikannya menjadi referensi.
“Kami sangat percaya transparansi ini sebuah cara membangun kegiatan yang lebih baik. Kami terbuka untuk menerima masukan-masukan yang konstruktif dari para pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan LSM terhadap upaya-upaya terhadap perlindungan,” tutupnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































