Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada 2026 mencapai Rp134 triliun. Target ini meningkat dibandingkan target 2025 sebesar Rp124,7 triliun, meski pemerintah telah menetapkan pemangkasan produksi batu bara dan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa kenaikan harga beberapa komoditas utama menjadi faktor kunci optimisme pencapaian target tersebut. Komoditas seperti timah, nikel, dan emas tercatat mengalami tren kenaikan harga yang berpotensi mendongkrak setoran PNBP tahun depan.
“Kita juga mempertimbangkan itu. Maksudnya sekarang harga juga naik, kan? Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya. Jadi mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.
Tri menegaskan bahwa peningkatan target PNBP tidak hanya bergantung pada harga komoditas global. Penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kepatuhan perusahaan tambang juga menjadi strategi untuk menjaga penerimaan negara tetap stabil meski produksi diturunkan.
“Bukan hanya dari harga, nanti juga terkait dengan pengawasan, tata kelola kita benahi. Mudah-mudahan tercapai,” katanya.
Ia juga menyiapkan skenario alternatif apabila harga komoditas kembali melemah atau berada pada tren landai.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi PNBP minerba pada 2025 mencapai Rp138,37 triliun, melampaui target APBN sebesar Rp127,44 triliun. Namun, secara keseluruhan, total PNBP ESDM 2025 berada di angka Rp243,41 triliun, sedikit lebih rendah dari target Rp255,5 triliun.
Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan akan memangkas produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, turun nyaris 200 ton dibandingkan produksi batu bara pada 2025 sebesar 790 juta ton.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































