Harga emas Antam kembali naik pada perdagangan Jumat, menurut data resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia. Harga emas batangan naik Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali juga turut mengalami kenaikan. Antam mencatat buyback emas berada di level Rp2.448.000 per gram.
Kenaikan harga ini turut mempengaruhi transaksi baik pembelian maupun penjualan kembali emas batangan. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, sementara bagi non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Jumat, sebagaimana tercantum di laman Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp1.344.500
-
1 gram: Rp2.589.000
-
2 gram: Rp5.118.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp7.652.000
-
5 gram: Rp12.720.000
-
10 gram: Rp25.385.000
-
25 gram: Rp63.337.000
-
50 gram: Rp126.595.000
-
100 gram: Rp253.112.000
-
250 gram: Rp632.515.000
-
500 gram: Rp1.264.820.000
-
1.000 gram: Rp2.529.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini menambah optimisme investor terhadap logam mulia sebagai salah satu instrumen lindung nilai, terutama di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































