Harga emas hari ini yang tercatat di laman resmi Sahabat Pegadaian menunjukkan pergerakan bervariasi pada tiga produk logam mulia terpopuler, yaitu emas Antam, emas UBS, dan emas Galeri24. Dua di antaranya mengalami kenaikan, sementara satu produk justru mengalami penurunan.
Berdasarkan data yang dihimpun, harga emas Antam naik Rp13.000 menjadi Rp2.028.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.015.000 per gram. Emas Galeri24 juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan Rp10.000 per gram, dari Rp1.930.000 menjadi Rp1.940.000 per gram.
Sebaliknya, harga emas UBS hari ini justru mengalami penurunan sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp1.952.000 menjadi Rp1.947.000 per gram.
Pegadaian menyediakan emas dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram untuk produk Galeri24, sedangkan emas UBS tersedia hingga maksimal 500 gram. Variasi ukuran ini memberi fleksibilitas bagi investor maupun konsumen dalam memilih sesuai kebutuhan dan anggaran.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas hari ini di Pegadaian berdasarkan masing-masing produk:
Daftar Harga Emas UBS di Pegadaian:
-
0,5 gram: Rp1.052.000
-
1 gram: Rp1.947.000
-
2 gram: Rp3.863.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp9.544.000
-
10 gram: Rp18.988.000
-
25 gram: Rp47.375.000
-
50 gram: Rp94.556.000
-
100 gram: Rp189.035.000
-
250 gram: Rp472.449.000
-
500 gram: Rp943.784.000
Daftar Harga Emas Galeri24 di Pegadaian:
-
0,5 gram: Rp1.017.000
-
1 gram: Rp1.940.000
-
2 gram: Rp3.821.000
-
5 gram: Rp9.480.000
-
10 gram: Rp18.909.000
-
25 gram: Rp47.154.000
-
50 gram: Rp94.231.000
-
100 gram: Rp188.369.000
-
250 gram: Rp470.688.000
-
500 gram: Rp940.912.000
-
1.000 gram: Rp1.881.822.000
Kenaikan harga emas Antam dan Galeri24 hari ini menunjukkan sentimen positif di pasar logam mulia, yang sering dijadikan sebagai instrumen investasi jangka panjang. Sementara penurunan harga UBS bisa menjadi peluang bagi investor yang ingin masuk saat harga turun.
Untuk mendapatkan harga terbaik dan informasi terbaru, masyarakat disarankan terus memantau harga emas Pegadaian hari ini yang diperbarui secara berkala melalui kanal resmi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































