BRI Finance Gandeng Kejari Sukoharjo Perkuat Kepastian Hukum Industri Pembiayaan

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi industri pembiayaan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengatakan bahwa sinergi ini akan memberikan kepastian hukum bagi nasabah dan mitra bisnis.

“Dengan adanya kepastian hukum, kami berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi nasabah dan mitra bisnis serta memastikan seluruh proses operasional BRI Finance berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/8).

Kerja sama ini fokus memperkuat hubungan antara BRI Finance Cabang Sukoharjo dan Kejari Sukoharjo dalam menciptakan penyelesaian hukum yang efektif, transparan, dan berkelanjutan. Wahyudi menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi faktor krusial untuk menjaga stabilitas operasional, melindungi hak dan kewajiban para pihak, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Industri pembiayaan, yang erat kaitannya dengan perjanjian kredit, jaminan, serta penyelesaian sengketa keuangan, membutuhkan sistem hukum yang jelas dan konsisten. Tanpa kepastian hukum, risiko seperti wanprestasi, sengketa kontrak, atau penegakan hak atas jaminan dapat menjadi hambatan serius bagi keberlanjutan bisnis multifinance.

“Tanpa kepastian hukum, risiko seperti wanprestasi, sengketa kontrak, atau penegakan hak atas jaminan dapat menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan bisnis multifinance,” katanya.

Melalui perjanjian tersebut, BRI Finance dan Kejari Sukoharjo sepakat untuk bekerja sama dalam penyelesaian masalah hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, audit hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan untuk memastikan setiap transaksi berjalan aman dan sesuai aturan.

Wahyudi mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ke depannya akan dilakukan di seluruh wilayah Unit Kerja BRI Finance sehingga diharapkan dapat menghadirkan solusi hukum yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

“Dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, kami dapat menciptakan peluang baru dalam penyelesaian permasalahan hukum, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat perlindungan hukum dalam setiap transaksi,” katanya.

Ia mengatakan keyakinannya sinergi tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, dan menciptakan kepastian hukum yang mendukung keberlanjutan bisnis.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img