Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari Senin (5/5). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp3.000 per gram menjadi Rp1.905.000. Sebelumnya, harga logam mulia tersebut tercatat di angka Rp1.902.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut terkerek naik menjadi Rp1.754.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas di pasar domestik.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru per 5 Mei 2025
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berat per gram yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp1.002.500
- Advertisement - -
1 gram: Rp1.905.000
-
2 gram: Rp3.750.000
-
3 gram: Rp5.600.000
-
5 gram: Rp9.300.000
- Advertisement - -
10 gram: Rp18.545.000
-
25 gram: Rp46.237.000
-
50 gram: Rp92.395.000
-
100 gram: Rp184.712.000
-
250 gram: Rp461.515.000
-
500 gram: Rp922.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.845.600.000
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas Batangan
Penting untuk diperhatikan bahwa setiap transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
-
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian:
-
0,45% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP
-
Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian
-
-
PPh 22 untuk penjualan kembali (buyback):
-
1,5% untuk pemilik NPWP
-
3% untuk non-NPWP
-
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback
-
Berlaku untuk transaksi buyback senilai di atas Rp10 juta
-
Kenaikan harga emas hari ini dapat menjadi pertimbangan bagi para investor yang mencari instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan potensi nilai yang stabil dan aturan pajak yang jelas, investasi emas batangan masih menjadi pilihan menarik di tahun 2025.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































