Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2025. Total ULN tercatat sebesar 427,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS), turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 427,9 miliar dolar AS.
Meskipun secara tahunan ULN masih tumbuh sebesar 4,7 persen year-on-year (yoy), angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan dengan pertumbuhan 5,3 persen yoy pada Januari 2025. Perlambatan ini disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik serta kontraksi pada sektor swasta.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, perkembangan ULN Indonesia juga dipengaruhi oleh penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
“Posisi ULN Februari 2025 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Kamis (17/4).
Pada Februari 2025, ULN pemerintah tercatat menurun menjadi 204,7 miliar dolar AS, sedikit lebih rendah dari posisi Januari yang sebesar 204,8 miliar dolar AS. Meski demikian, pertumbuhan tahunan ULN pemerintah tetap positif di angka 5,1 persen yoy, meski sedikit melambat dari bulan sebelumnya (5,3 persen yoy).
BI menjelaskan bahwa penurunan ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan investasi nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lainnya, yang dipicu oleh ketidakpastian pasar keuangan global.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan terukur untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal,” kata Ramdan.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ramdan menyampaikan bahwa pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,6 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen); jasa pendidikan (16,6 persen); konstruksi (12,1 persen); transportasi dan pergudangan (8,7 persen); serta jasa keuangan dan asuransi (8,2 persen).
“Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” ujar Ramdan.
Sementara itu, ULN swasta Indonesia stabil di angka 194,8 miliar dolar AS pada Februari 2025. Namun secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,6 persen yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,3 persen yoy.
Perkembangan ULN swasta tersebut bersumber baik dari lembaga keuangan (financial corporations) maupun perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang masing-masing terkontraksi sebesar 2,2 persen (yoy) dan 1,5 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan energi, serta pertambangan, yang secara keseluruhan mencakup 79,6 persen dari total ULN swasta. Sebanyak 76,5 persen dari ULN swasta juga merupakan utang jangka panjang, yang menunjukkan struktur risiko yang masih relatif aman.
“ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,5 persen terhadap total ULN swasta,” kata Ramdan.
Bank Indonesia menegaskan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat dan terkendali. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun menjadi 30,2 persen pada Februari 2025, dari 30,3 persen pada bulan sebelumnya. Selain itu, ULN jangka panjang mendominasi dengan porsi 84,7 persen dari total ULN Indonesia.
BI bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memastikan pengelolaan ULN dilakukan secara hati-hati. Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sembari tetap meminimalkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas makroekonomi nasional.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































