Program BPJS Ketenagakerjaan: 100 Pekerja Rentan per RT di Jambi Tercover

BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kota Jambi pada Selasa (4/3/2025). Acara yang berlangsung di Kantor Wali Kota ini disambut langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, serta dihadiri oleh Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Wali Kota Jambi dalam mendaftarkan 100 pekerja rentan di setiap RT ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kota Jambi.

- Advertisement -

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, inisiatif ini selaras dengan visi BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Perusahaan Bersinergi Lindungi Pekerja Rentan

“Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Kami sangat mengapresiasi komitmen Wali Kota Jambi dan siap mendukung penuh implementasi program ini,” ujar Hendra Elvian.

- Advertisement -

Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pekerja di sektor informal yang memperoleh perlindungan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam melindungi pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan. Dengan adanya program ini, Pemkot Jambi memastikan bahwa pekerja di sektor informal memiliki jaminan perlindungan yang memadai. Langkah yang diambil oleh Wali Kota Jambi ini menjadi contoh nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img