PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance/ADMF) resmi menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) VI Obligasi 2023 dengan sisa plafon sebesar Rp 383,007 miliar.
Mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (7/3), Direktur Adira Finance, Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, mengungkapkan bahwa perusahaan juga menghentikan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance 2023 karena seluruh plafonnya telah digunakan.
“Penghentian dana sisa target yang tidak dihimpun dilakukan dengan pertimbangan akan dilakukannya Penawaran Umum Berkelanjutan yang baru,” ujar Gani dalam keterangannya, Jumat (7/3).
Keputusan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber pendanaan dalam rangka mendukung pertumbuhan pembiayaan perusahaan di masa depan.
Baca Juga: Dukung Transisi Energi, Adira Finance Resmikan SPKLU di Alam Sutera
Sebagai informasi, PUB Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I 2023 dan PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I 2023 telah dinyatakan efektif sejak 27 Juni 2023.
Sesuai regulasi, PUB efek bersifat utang dan/atau sukuk memiliki jangka waktu dua tahun. Pemberitahuan pelaksanaan terakhir harus disampaikan kepada OJK sebelum ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran, sesuai dengan Pasal 2 POJK 36/2014. Dengan demikian, izin pelaksanaan kedua PUB ini akan berakhir pada 27 Juni 2025, sehingga Adira Finance memutuskan untuk menghentikan penerbitan PUB tersebut.
Total Emisi Obligasi Berkelanjutan VI ADMF
- Tahap I 2023: Rp 1,7 triliun
- Tahap II 2023: Rp 1,25 triliun
- Tahap III 2024: Rp 1,6 triliun
- Tahap IV 2024: Rp 2 triliun
- Tahap V 2025: Rp 2,06 triliun
Total obligasi yang telah diterbitkan mencapai Rp 8,616 triliun, dari target penerbitan sebesar Rp 9 triliun. Dengan demikian, sisa PUB VI ADMF Tahun 2023 sebesar Rp 383,007 miliar.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































