Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbarunya

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis (tanggal sesuai artikel). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun Rp2.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.694.000 menjadi Rp1.692.000 per gram.

Tak hanya itu, harga buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami penurunan, yakni menjadi Rp1.542.000 per gram.

- Advertisement -

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

  • Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
  • Untuk pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Advertisement -

✅ 0,5 gram – Rp896.000
✅ 1 gram – Rp1.692.000
✅ 2 gram – Rp3.324.000
✅ 3 gram – Rp4.961.000
✅ 5 gram – Rp8.235.000
✅ 10 gram – Rp16.415.000
✅ 25 gram – Rp40.912.000
✅ 50 gram – Rp81.745.000
✅ 100 gram – Rp163.412.000
✅ 250 gram – Rp408.265.000
✅ 500 gram – Rp816.320.000
✅ 1.000 gram – Rp1.632.600.000

Pantau Harga Emas Secara Berkala

Harga emas batangan dapat mengalami perubahan setiap harinya, tergantung pada kondisi pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Untuk mendapatkan informasi harga emas yang paling akurat, pembeli disarankan untuk selalu memantau harga di situs resmi Logam Mulia Antam sebelum melakukan transaksi.

Tips Investasi Emas:
✔ Beli emas dari sumber terpercaya seperti Antam atau Pegadaian.
✔ Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian emas.
✔ Pertimbangkan pajak saat jual atau beli emas.
✔ Gunakan emas sebagai investasi jangka panjang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img