PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Bank NTB Syariah) pada Senin (20/1/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Pakuwon Imperial Ballroom ini menjadi tindak lanjut dari perjanjian antar pemegang saham (shareholder agreement/SHA) yang telah dilakukan sebelumnya. PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dan Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi.
Sinergi Bank Jatim dan Bank NTB Syariah dalam KUB
Menurut Busrul, PKS ini merupakan bagian dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam kerja sama ini, Bank Jatim bertindak sebagai perusahaan induk, sementara Bank NTB Syariah menjadi perusahaan anak.
Baca Juga: Bank Jatim Sumenep Pastikan Stok Uang di ATM Aman Jelang Ramadan 2025
“Perjanjian ini mengatur implementasi kewenangan perusahaan induk serta aspek teknis dalam aktivitas KUB, termasuk sinergi bisnis seperti sharing biller, remittance, trade finance, hingga pembiayaan sindikasi,” jelas Busrul.
Bank Jatim menyediakan berbagai fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh Bank NTB Syariah, seperti pembayaran tagihan listrik, PDAM, PBB, top-up uang elektronik, dan layanan finansial lainnya untuk mempermudah transaksi nasabah.
Manfaat Kerja Sama bagi Pertumbuhan Perbankan
Busrul menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan memperluas jangkauan layanan perbankan di NTB.
“Semoga kolaborasi ini membawa energi positif, memungkinkan kami bertumbuh bersama dalam mengembangkan layanan perbankan di tanah air,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kesiapan Bank Jatim sebagai mitra strategis dalam mendukung akselerasi digitalisasi layanan keuangan, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat maksimal, baik bagi Bank Jatim, Bank NTB Syariah, maupun para pemangku kepentingan. Sinergi ini akan meningkatkan aset Bank Jatim melalui pertumbuhan anorganik, efisiensi operasional, serta daya saing yang lebih kuat,” tambahnya.
Selain itu, pemanfaatan teknologi bersama, riset pasar, pengembangan produk, pemasaran, serta akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional juga menjadi bagian dari tujuan kerja sama ini.
“Kolaborasi adalah kunci bagi BPD dalam berinovasi dan bertransformasi untuk tetap kompetitif di industri perbankan,” tegas Busrul.
Sebagai pionir dalam berbagai aksi korporasi BPD, Bank Jatim berharap dapat membagikan pengalamannya kepada sesama anggota KUB guna menciptakan pertumbuhan dan kemajuan bersama.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































